Hakim anggota yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo dan Mangapul dituntut 12 dan 9 tahun penjara. Jaksa meyakini kedua hakim anggota tersebut bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Hakim anggota yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo dan Mangapul dituntut 12 dan 9 tahun penjara. Jaksa meyakini kedua hakim anggota tersebut bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur.