Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkap berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, prevalensi perokok usia 10-18 tahun turun dari 9,1% ke 7,4%. Ini imbas kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan kenaikan harga jual eceran (HCE) untuk menekan konsumsi rokok atau rokok elektronik.