Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian soroti tindakan menyimpang dari sejumlah ormas. Tito tegaskan, tindakan ormas yang memeras dan pakai kekerasan harus dipidana. Ia juga menyebut tengah mengevaluasi undang-undang ormas.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian soroti tindakan menyimpang dari sejumlah ormas. Tito tegaskan, tindakan ormas yang memeras dan pakai kekerasan harus dipidana. Ia juga menyebut tengah mengevaluasi undang-undang ormas.