Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH. Kemendiktisaintek tegaskan tidak menoleransi perilaku pelecehan dan meminta kampus membuat satuan tugas (satgas) untuk mencegah kasus kembali terulang.