Video Masukan dari ASN Pemprov DKI soal Kebijakan Naik Transum Setiap Rabu

20DETIK

   |   
6,543 Views | Rabu, 30 Apr 2025 10:32 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam instruksinya Nomor 6 Tahun 2025 mewajibkan ASN Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu untuk berangkat, tugas dinas maupun pulang kerja. Begini kata ASN-nya soal kebijakan tersebut.

Anisa Hafifah - 20DETIK