Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan eks anggota DPR Fraksi PDIP Riezky Aprilia dan Kader PDIP Saeful Bahri sebagai saksi perkara suap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Namun hanya Riezky Aprilia yang hadir dalam sidang.