Bareskrim Mabes Polri memamerkan barang bukti 4 unit mobil hingga uang senilai Rp 530 miliar pada Rabu (7/5). Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari judi online (Judol).
Bareskrim Mabes Polri memamerkan barang bukti 4 unit mobil hingga uang senilai Rp 530 miliar pada Rabu (7/5). Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari judi online (Judol).