Bareskrim Polri menyita barang bukti berupa 4 unit mobil hingga uang senilai Rp 530 miliar dari kasus TPPU judi online (Judol). Uang tersebut disimpan oleh tersangka dalam 4.656 rekening dari 22 bank berbeda.
Bareskrim Polri menyita barang bukti berupa 4 unit mobil hingga uang senilai Rp 530 miliar dari kasus TPPU judi online (Judol). Uang tersebut disimpan oleh tersangka dalam 4.656 rekening dari 22 bank berbeda.