Video: Dua Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
10,884 Views | Kamis, 08 Mei 2025 18:06 WIB

Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menerima suap untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul, shock karena dihukum 7 tahun penjara.

Dian Fitriyanah - 20DETIK