Hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur (31), Heru Hanindyo, divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur (31), Heru Hanindyo, divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.