Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengakui dirinya memberikan uang Rp 5 miliar ke mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Uang tersebut diberikan untuk mengurus kasasi perkara Ronald Tannur.
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengakui dirinya memberikan uang Rp 5 miliar ke mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Uang tersebut diberikan untuk mengurus kasasi perkara Ronald Tannur.