7 terdakwa yang merupakan pelanggan cuci-lebur emas cap Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Antam dituntut 8-12 tahun penjara. Mereka dituntut atas kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas
7 terdakwa yang merupakan pelanggan cuci-lebur emas cap Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Antam dituntut 8-12 tahun penjara. Mereka dituntut atas kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas