Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan 6,8 kilogram sabu pada Kamis (15/5) siang. Benda haram tersebut merupakan barang bukti yang diamankan dari kasus yang melibatkan satu keluarga di Kota Payakumbuh.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan 6,8 kilogram sabu pada Kamis (15/5) siang. Benda haram tersebut merupakan barang bukti yang diamankan dari kasus yang melibatkan satu keluarga di Kota Payakumbuh.