Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masalah asesmen atau penilaian siswa yang dimasukkan ke barak militer. KPAI menyebut penilaian ini seharusnya dilakukan oleh psikolog profesional. Sementara temuan KPAI di lapangan, mereka yang dimasukkan ke barak atas rekomendasi guru BK. Di satu sisi, ada 3 SMP di Purwakarta yang ternyata tak memiliki guru BK, namun ada siswa yang dikirim ke barak. Masalah ini pun menimbulkan pertanyaan dari KPAI.