Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melaksanakan pemusnahan puluhan ribu kartu SIM dari berbagai penyedia layanan seluler yang sebelumnya dipakai untuk tindak pidana kejahatan ITE. Puluhan ribu kartu SIM tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melaksanakan pemusnahan puluhan ribu kartu SIM dari berbagai penyedia layanan seluler yang sebelumnya dipakai untuk tindak pidana kejahatan ITE. Puluhan ribu kartu SIM tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.