Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.