Video: Kejagung Sebut Bos Sritex Pakai Dana Kredit Secara Tak Wajar

20DETIK

   |   
123,326 Views | Kamis, 22 Mei 2025 01:41 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. Kejagung menyebut Iwan menggunakan dana kredit yang diterima Sritex tidak untuk semestinya.

Yumna Khan - 20DETIK