Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. Kejagung menyebut Iwan menggunakan dana kredit yang diterima Sritex tidak untuk semestinya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. Kejagung menyebut Iwan menggunakan dana kredit yang diterima Sritex tidak untuk semestinya.