Video: DJKI Rekomendasikan Blokir 300 Situs yang Melanggar Kekayaan Intelektual

20DETIK

   |   
3,833 Views | Kamis, 22 Mei 2025 22:00 WIB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) ungkap potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual semakin meningkat di era perkembangan teknologi. Di tahun ini mereka bahkan, sudah merekomendasikan ke Kemkomdigi untuk memblokir 300 situs daring karena terbukti lakukan pelanggaran.

Ulfa Mawaddah - 20DETIK