Video: Eks Dirut Taspen Didakwa Rugikan Negara Rp 1 Triliun

20DETIK

   |   
31,007 Views | Selasa, 27 Mei 2025 13:53 WIB

Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) didakwa rugikan negara sebesar Rp 1 triliun dalam kasus dugaan rasuah investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero).

Dian Fitriyanah - 20DETIK