Jaksa KPK mengungkap aliran dana kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen. Jaksa menyebut mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, turut memperkaya dirinya sendiri sekitar Rp 34 miliar dari kasus ini.
Jaksa KPK mengungkap aliran dana kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen. Jaksa menyebut mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, turut memperkaya dirinya sendiri sekitar Rp 34 miliar dari kasus ini.