Sebanyak 6 eks pejabat PT Antam Tbk dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas divonis 8 tahun penjara. Hakim meyakini mereka bersalah melakukan korupsi dalam kegiatan tersebut.
Sebanyak 6 eks pejabat PT Antam Tbk dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas divonis 8 tahun penjara. Hakim meyakini mereka bersalah melakukan korupsi dalam kegiatan tersebut.