Video: Ibu Ronald Tannur Dituntut 4 Tahun Bui Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya

20DETIK

   |   
7,700 Views | Rabu, 28 Mei 2025 14:48 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, pada Rabu (28/5). Jaksa menuntut hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

Meirizka didakwa memberikan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Suap tersebut dilakukan agar anaknya Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera.

Yumna Khan - 20DETIK