Video MK Putus SD-SMP Swasta Gratis: Tak Ingin Ada Diskriminasi Pendidikan

20DETIK

   |   
14,025 Views | Rabu, 28 Mei 2025 15:05 WIB

Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar sembilan tahun si SD-SMP negeri maupun swasta. Lewat putusan ini MK ingin semua warga negara mendapatkan pendidikan secara adil tanpa diskriminasi.

Putusan ini mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Wanodya S - 20DETIK