Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) menyatakan baru 95 persen Kartu Nusuk yang disebarkan kepada para jemaah sesuai dengan data per hari Selasa (27/5).
Diketahui Kartu Nusuk adalah identitas digital yang harus digunakan untuk seluruh jemaah haji yang berada di Arab Saudi. Kartu ini juga menjadi syarat wajib untuk masuk ke Masjidil Haram.