Polisi mengamankan seorang pria berinisial J (21) atas kasus penyerangan seorang remaja 15 tahun dengan panah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui J melakukan penyerangan ini karena kesalahpahaman. Ia mengaku mendapat kabar korban ingin memukuli saudaranya.