Mahkamah Konstitusi perintahkan pemerintah untuk menggratiskan biaya SD dan SMP swasta. Hal ini tertuang dalam putusan gugatan uji materi UU Sisdiknas pada Selasa (27/5).
Wamendagri, Bima Arya, menyebut akan menghitung kembali soal kemampuan fiskal daerah untuk mengakomodir putusan tersebut.