Menjelang puncak haji, pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan akses transportasi di Makkah. Pembatasan itu khususnya yang mengarah ke Masjidil Haram dan Armuzna.
Kebijakan ini tentu sangat berdampak kepada mobilitas jemaah, baik untuk transportasi maupun logistik. Namun, pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), punya solusinya.