25
Loading...

Video: Nikita Mirzani Kena Pasal Berlapis, Barbuk Rp 3 Miliar Ditahan Kejari

Loading...
85,795 Views | Kamis, 05 Jun 2025 16:20 WIB

Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra dikenakan pasal berlapis. Salah satunya adalah UU ITE dan UU Pencucian Uang. Penahanan keduanya terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman kepada Reza Gladys.

Sementara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengamankan barang bukti Nikita Mirzani dan asistennya. Barang bukti berupa uang tunai dan digital dengan total Rp. 3 miliar lebih serta ada barang bukti berupa mobil.

Tonton juga: Nikita Mirzani Akan Ditahan 20 Hari di Rutan Pondok Bambu

Ammaarza Akhmal - 20DETIK