>Pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat meminta agar hakim dapat membebaskannya dari segala dakwaan dan tuntutan. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Lisa dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada Selasa (10/6).
Diketahui, Lisa Rachmat dituntut 14 tahun penjara dan membayar denda Rp 750 juta. Ia didakwa atas dugaan suap dan gratifikasi kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Suap tersebut dilakukan agar Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera.
>Berita terkait persidangan Ronald Tannur ada di sini...