Dua oknum anggota TNI AD yang menembak mati tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjalani sidang perdana, Rabu (11/6/2025). Sidang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan.
Diketahui dua tersangka yakni Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Dan Subramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.