Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pengadilan Singapura telah menolak permohonan penangguhan penahanan buron Paulus Tannos. Hal itu ia sampaikan setelah mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Singapura.
Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia menjadi buron KPK sejak tahun 2021.