NH (49) warga Surabaya terancam hukuman lima tahun penjara. Hal itu buntut aksi KDRT yang tega dilakukannya kepada istrinya, IN (49) hingga viral di media sosial.
Kasus KDRT itu viral usai sang anak mengunggah sebuah video di media sosial pada Senin (16/6). Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria menyeret dan memukul wanita yang diduga istrinya dengan kayu.