Sebelumnya Asosiasi E-Commerce Indonesia alias idEA sempat menyebut tarif pajak 0,5% ke pedagang e-commerce sebenernya angka yang nggak begitu besar. Meski begitu mereka punya sejumlah kekhawatiran soal mekanisme pembayarannya yang dinilai akan membingungkan bila tidak dirumuskan secara matang dan detail.
Untuk itu, idEA berikan sejumlah catatan penting yang bisa dipertimbangkan pemerintah. Apa saja ya?
detikers, jangan lupa klik di sini untuk melihat video-video 20Detik lainnya!