Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia sudah menyampaikan penawaran kedua terbaiknya (second best offer) saat negosiasi tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Airlangga mengatakan, jelang batas akhir negosiasi yang jatuh pada 8 Juli mendatang, sejumlah permintaan yang diajukan Pemerintah AS pun telah disepakati oleh Pemerintah Indonesia.
Pada prinsipnya, keputusan akhir negosiasi tarif antara Indonesia dan AS tidak bergantung pada satu pihak. Sebab, Pemerintah AS pun harus berkoordinasi dengan United States Trade Representative (USTR), Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan.