Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima dari enam orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumatera Utara. Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, bernama Topan Ginting (TOP).
Operasi tangkap tangan dilakukan di Mandailing Natal pada Kamis (26/6) malam.