Guru ngaji berinisial AF ditahan lantaran diduga melakukan pencabulan anak di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Jumlah korban sementara mencapai 10 orang santri.
Para korban diketahui berjenis kelamin perempuan dan berusia 9 sampai 12 tahun. Modus pelaku adalah berpura-pura mengajarkan tentang pelajaran Hadas.