Polisi menangkap seorang guru ngaji berinisial AF yang diduga melakukan pencabulan anak di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Jumlah korban sementara mencapai 10 orang santri.
Pelaku diduga sudah mencabuli 10 santri yang berbeda sejak 2021. Polisi mengimbau para orang tua segera melapor apabila anaknya menjadi korban ke hotline 0813-8519-5468.