Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara dalam kasus perintangan penyidikan dan penyuapan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pengurusan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto juga dituntut membayar denda Rp 600 juta dengan subsider pidana penjara selama 6 bulan.