Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat tanah yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 16 miliar.
Sebanyak 7 pelaku ditangkap, pelaku utama berinisial E mengaku sebagai pejabat Kementerian ATR/BPN.
Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat tanah yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 16 miliar.
Sebanyak 7 pelaku ditangkap, pelaku utama berinisial E mengaku sebagai pejabat Kementerian ATR/BPN.