Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan National Medicines and Poisons Board (NMPB) Republik Sudan melakukan kolaborasi dalam penandatanganan MoU. Untuk menjalin kerja sama terkait pengawasan obat dan makanan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan, kerja sama ini juga nantinya akan dapat mengembangkan ekonomi melalui ekspor produk obat, makanan, kosmetik, dan sebagainya. Dari adanya perluasan pasar itu, diharapkan nantinya lebih banyak lagi obat herbal yang ditingkatkan sehingga diakui sebagai obat terstandar.
Tonton juga Video: Daftar Obat Herbal Berbahaya Temuan BPOM, Berisiko Picu Penyakit