Rekonstruksi kasus perampokan sadis dilakukan di Desa Ima'an, Dukun, Gresik, Senin (7/7). Rekonstruksi ini ditonton oleh ribuan warga.
Diketahui, rekonstruksi ini dilakukan setelah buron Ahmad Midhol ditangkap. Pelaku lainnya, Asrofin, sudah menjalani masa hukuman di Lapas Malang setelah divonis 12 tahun penjara.