Ketua Majelis Hakim memberi izin kepada Nikita Mirzani untuk mengikuti sidang mediasi dengan Reza Gladys terkait laporan wanprestasinya. Hakim mengizinkan Nikita sesuai sidang eksepsi kasus pencemaran dan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Diketahui, Nikita Mirzani menggugat Wanprestasi Reza Gladys di PN Jakarta Selatan sebesar Rp 100 miliar. Nikita merasa dirugikan akibat permintaan Reza agar produk di-review secara baik. Namun, imbasnya justru mengarah pada dugaan pencemaran nama baik terhadap Nikita sehingga membuatnya kehilangan pekerjaan.