Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut Trump memberitahu jika Indonesia dikenakan tarif dagang 32%.
Terkait hal itu, pemerinta Indonesia melakukan sejumlah upaya agar AS mempertimbangkan kenaikan tarif tersebut. Apa saja? Simak dalam video berikut ini!