Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 48,02 triliun kepada DPR. Pagu indikatif yang diterima kementerian tersebut pada 2026 diketahui sebesar Rp 1,82 triliun.
Setelah ada usulan tambahan, anggaran kementerian tersebut menjadi Rp 49,85 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2026. Kementerian PKP menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut 91% untuk rakyat yang akan dialokasikan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target 2 juta unit rumah di tahun 2026.