Polisi mengamankan sembilan pria di Makassar, Sulawesi Selatan, usai diduga memeras dan merusak ruko milik pemenang lelang.
Para pelaku sebelumnya diminta menjaga ruko, tapi nekat minta tambahan uang hingga belasan juta rupiah. Karena ditolak, mereka mengamuk dan merusak properti.