Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kesepakatan baru terkait visa Schengen untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Lewat kebijakan visa cascade, WNI yang pernah mengunjungi Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk visa Schengen multi-entry.
Kebijakan ini, menurut Ursula, diharapkan makin mempermudah WNI yang ingin berkunjung ke Benua Biru untuk berinvestasi, belajar dan membangun koneksi. Kabar ini disampaikan Ursula von der Leyen kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Brussels, Belgia, Minggu (13/7).