Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan sosial (bansos) untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia, dan difabel, yang akan menerima bansos seumur hidup.
Sebelumnya, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan masyarakat penerima bansos seumur hidup hanya kategori lansia, difabel dan ODGJ. Selain kategori itu bantuan sosial dibatasi maksimal lima tahun.