Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa eks konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief. Penjemputan dilakukan untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook periode 2019-2022
Kuasa hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing mengaku kaget atas penjemputan kliennya. Ia mengaku kliennya sudah mengajukan penundaan pemanggilan pada hari ini.