Video: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kemendikbudristek

20DETIK

   |   
3,280 Views | Rabu, 16 Jul 2025 01:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengadaan laptop berbasis chromebook periode 2019-2022 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Empat orang tersebut ialah, Direktur SMP Kemendikbudristek Mulatsyah, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Staf khusus Nadiem Jurist Tan, dan Konsultan Ibrahim Arif.

Saat ini, tiga orang telah dilakukan penahanan. Sedangkan Jurist Tan masih belum diketahui keberadaannya.

Tonton video-video menarik lainnya di 20detik.

Dian Fitriyanah - 20DETIK