Empat orang tersebut ialah, Direktur SMP Kemendikbudristek Mulatsyah, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Staf khusus Nadiem Jurist Tan, dan Konsultan Ibrahim Arif.
Saat ini, tiga orang telah dilakukan penahanan. Sedangkan Jurist Tan masih belum diketahui keberadaannya.