Mantan staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim, Jurist Tan, menjadi salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Walaupun begitu, Jurist belum ditahan oleh Kejagung. Hal itu dikarenakan Jurist masih berada di luar negeri.
Dua tersangka, yakni Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah ditahan di rutan. Sementara, Ibrahim Arief menjadi tahanan kota karena memiliki riwayat sakit jantung.